tenisIndonesia.com, Jember – Medali emas tenis ganda putri Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Jatim VII akhirnya dimenangkan oleh pasangan andalan Surabaya, Dian Septi Nur / Dika Nanda.
Duo Kota Pahlawan itu berhak menerima pengalungan medali emas, menyusul kemenangan yang mereka petik di laga pamungkas atas pasangan Kabupaten Banyuwangi, Shada Noor Fathya / Kimberly Yang.
Bertanding di lapangan PKPSO 3, Sabtu (02/07/2022), Dian / Dika yang pada ajang ini tak diunggulkan, secara mengejutkan menumbangkan Shada / Kimberly lewat pertarungan dua set langsung, 6-4, 6-1.
Sebelum maju ke babak puncak, di semifinal yang digeber sehari sebelumnya di arena yang sama, Dian / Dika terlebih dahulu menyisihkan duet Kota Malang, Aileen Aurellia / Sephia Sapta.
Berlaga di lapangan PKPSO 6, Jumat (01/07/2022), Dian / Dika menjegal duo Arema itu juga dengan kemenangan dua set langsung, 6-1, 6-4.
Sementara Shada / Kimberly berhak tampil di babak akhir setelah di semifinal menekuk pasangan andalan tuan rumah, Chofifah Indar Paraswati / Rizna Thalita Salsabila.
Berjibaku di lapangan PKPSO 1, Jumat (01/07/2022), Shada / Kimberly mengalahkan duet seeded ketiga itu straight set 6-2, 6-4.
Dengan demikian maka emas tenis ganda putri PORPROV Jatim VII menjadi milik Dian Septi Nur / Dika Nanda (Surabaya), perak untuk Shada Noor Fathya / Kimberly Yang (Banyuwangi), dan perunggu bagi Aileen Aurellia / Sephia Sapta (Kota Malang) dan Chofifah Indar Paraswati / Rizna Thalita Salsabila (Kab. Jember).