tenisIndonesia.com, Surabaya, Jawa Timur – Kejutan besar menghiasi gelaran kejuaraan nasional (kejurnas) tenis Piala Pangdam V/Brawijaya hari kelima, Jumat (04 Agustus 2023). Atlet tenis muda besutan Pengurus Kabupaten (Pengkab) Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PELTI) Jember, Sultan Kafi Delon, yang berlaga di babak utama sektor tunggal putra dengan harus merangkak dari fase kualifikasi, sukses melangkahkan kaki ke babak empat besar.
Istimewanya, Delon, begitu mahasiswa Universitas Negeri Jember (Unej) itu lebih sering dipanggil, berhak mengantongi tiket semifinal setelah mempecundangi atlet peraih medali perunggu Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX Jawa Barat 2016, Panji Untung Setiawan, di babak delapan besar.
Pada pertandingan yang digeber di court 7 lapangan tenis Kodam V Brawijaya, hari Jumat (04 Agustus 2023) siang WIB, Delon menundukkan Panji Untung yang pada kejurnas ini didapuk sebagai unggulan ketiga, straight set 6-3, 7-6(4).
“Saya bersyukur karena bisa bermain bagus dan melaju ke semifinal setelah mengalahkan petenis unggulan ketiga.” ujar Delon ketika dihubungi tenisIndonesia.com dan ayotenis.com beberapa saat setelah pertandingan berakhir.
“Terimakasih kepada orang tua, ketua Pelti Jember prof Soetriono, juga semua teman-teman yang sudah support saya.” sambung mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis jurusan Manajemen Unej itu.
Sekedar menyegarkan ingatan kita, di putaran pertama Delon juga mencetak kejutan dengan berhasil menyingkirkan petenis seeded keenam yang juga atlet tenis PON, M. Rizky Widianto, 6-3, 6-3.
Berikut adalah perjalanan Delon berjuang dari fase kualifikasi hingga melesat ke babak empat besar nomor tunggal putra Kejurnas Tenis Piala Pangdam V/Brawijaya:
Kualifikasi
Putaran Pertama Vs Edwin Rochma Mendiota (Jawa Timur): 7-5, 6-3
Putaran Kedua Vs M Lutfi (Jawa Timur): 6-3, 6-1
Final Kualifikasi Vs Vinno Hakim (Jawa Barat): 6-2, 6-0
Babak Utama
Putaran Pertama Vs M. Rizky Widianto (Bengkulu): 6-3, 6-3
Putaran Kedua Vs Septian Eka Candra (Jawa Timur): 4-6, 6-2, 10-8.
Perempatfinal Vs Panji Untung Setiawan (DKI Jakarta): 6-3, 7-6(4)